rss
twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Pages

Kesalahan Dalam Hujjah Burhan


Kesalahan Dalam Hujjah Burhan
A. Hujjah dan Klasifikasinya
• Definisi Hujjah (Argumentasi)
Hujjah dalam bahasa artinya keterangan, alasan, bukti, atau argumentasi. Sedang dalam istilah ahli manthiqiy pengertian hujjah dikonotasikan sama dengan pengertian menurut bahasa, sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an:
قل فلله الحجة البالغ فلو شاء لهديناكم أجمعين
“Katakanlah bahwa Allah itu memiliki hujjah yang kuat (metode argumentasi rasional). Maka jika Dia menghendaki, maka pasti Dia member petunjuk kepada kamu semua.
Dari pengertian seperti itulah hujjah dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu hujjah naqliyyah dan hujjah ‘aqliyyah.
• Klasifikasi Hujjah
a. Hujjah Naqliyyah (Argumentasi-Docmatical)
حجة نقلية هي ما كان من الكتاب والسنة والإجماع
Hujjah Naqliyah ialah suatu keterangan, bukti, alasan, atau argumentasi yang diambil (dinukil) dari firman Allah (al-Qur’an) dan sunnah rosul-Nya (al-Hadits) serta sunnah para sahabatnya (khulafa al-Rosyidin) dan ijma’ mereka.
Sedang penggabungan sunnah Khulafa al-Rosyidin ke dalan hujjah naqliyyah itu berdasarkan pada sabda nabi Muhammad SAW:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجد. رواه أبو داود والترميذي وابن حاتم عن أبيه
Rosulullah SAW bersabda: “Berpeganglah dengan sunnahku dan sunnah khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk”. (HR. Abu Dawud, Turmudzi dan Ibn Hatim dari ayahnya)

فعليكم بما عرفتم من سنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين
“Maka hendaklah kamu berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah alkhulafa al rasyidin sesudah aku”. (HR. Ahmad Ibn Hanbal).

Contoh dari hujjah ini adalah:
1. Perintah sholat lima waktu
فرض الله على أمتي ليلة الإسراء خمسين صلاة فلم أزل أراجعه وأسأله التحقيق حتى صلها خمسا.
2. Perintah puasa bulan Ramadhan
فمن شهد منكم الشهر فليصمه.
3. Larangan Korupsi
لعن الله الراشي والمرتشي
b. Hujjah ‘Aqliyyah (Argumentasi Rasional)

Hujjah ‘Aqliyyah maksudnya keterangan, alasan, bukti atau argumentasi yang berdasarkan pada hasil pemikiran manusia secara logis dan sistematis. Berfikir seperti inilah yang kemudian menjadikan sebuah metode pengembangan ilmu sebagai salah satu bukti akan berkembangnya konsep epistimologi dalam Islam.
Hal ini dapat dapat dibultikan dengan cara memperlihatkan bagaimana ilmu itu diturunkan kepada orang, dan untuk menjawab pertanyaan ini tidak bisa dengan hanya melakukan observasi dan eksperimen saja, sebab untuk memulai progam pengkajian, diperlukanlah hipotesis dan untuk bisa sampai pada jumlah hipotesis diperlukanlah adanya proses berfikir dan berimajinasi yang intens, sehingga dari hipotesis tersebut dapat dilakukan observasi dan eksperimen untuk kemudian mendapatkan suatu hasil penelitian atau penemuan-penemuan sekalipun hasil akhirnya masih sangat terbatas.

Dan faktor itulah hujjah ‘aqliyyah diklasifikasikan menjadi lima, yaitu:
 Khithobiyyah (Argumentasi Retorical)
خطابية هي ما تألف من مقدمات منظومة معتقد فيها اعتقادا راجعا
Khitobiyyah ialah suatu keterangan, bukti, alasan atau argumentasi yang disusun dari muqoddimah-muqoddimah (premis-premis) dengan menggunakan landasan yang bisa dipertanggungjawabkan akan kebenarannya (baik landasan tersebut berupa kitab-kitab rujukan yang representatif maupun pendapat-pendapat para ahli dan ilmuan yang validitas kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan).
Contoh: diskusi tentang ilmu apa yang lebih dahulu dipelajari utnuk memudahkan pembelajaran ilmu-ilmu selanjutnya.
Shofiyah: yang harus dipelajari lebih dulu adalah kitab jurmiyyah dan ‘imrithiy, sebagai pelajaran awal materi tata bahasa Arab (Nahwu-Shorof), sebab para ahli berpendapat jika orang itu sudah mengerti dan paham kitab tersebut berarti ia sudah paham ilmu tata bahasa, dan akan lebih mudah memahami kitab-kitab lainnya.
Syarifah: kalau aku berbeda, yang harus dimengerti lebih dulu ialah kitah Taqrib dan Fathul Mu’in, sebagai pelajaran awal materi fiqih (hokum Islam), sebab kedua kitab tersebut berisi masalah fiqih yang isinya sudah dianggap cukup lengkap bagi para santri tingkat dasar dan pemula. Hal ini berdasarkan juga pada pendapat ahli fiqih yang mengatakan bahwa jika dasar-dasar fiqih sudah dikuasai, maka kitab-kitab lain juga akan lebih mudah dimengerti.
 Syi’riyyah (Argumentasi-Poetikal)
شعرية هي ما تألف من مقدمات متخيلة لترعيب السامع في شيئ أو تغيره عنه
Syi’riyyah ialah suatu keterangan, alasan, bukti, atau argumentasi yang disusun dari muqoddimah-muqoddimah (premis-premis), berdasarkan ungkapan yang dengan sengaja dibuat untuk mempengaruhi perasaan atau poetical supaya yang mendengarnya bisa terpengaruh atau merasa senang akan apa yang telah dikatakan.
Contoh: Obat ini meskipun pahit tetapi menyembuhkan . ucapan ini biasa di utarakan oleh seorang ayah kepada anaknya yang malas minum obat.
 Jadaliyyah (Argumentasi-Topikal)
الجدلية هي ما تألف من مقدمات مشهورة أو مسلمة عند الناس وعند الخصمين
Jadaliyyah ialah suatu keterangan, alasan, bukti, atau argumentasi yang disusun dari muqoddimah-muqoddimah (premis-premis) yang sudah umum dipakai dan kebenarannya juga sudah bisa diakui oleh publik, atau yang biasanya dipakai untuk mematahkan argumentasi yang dikeluarkan oleh lawan diskusi atau bahkan membuat orang awam tunduk kepadanya.
Contoh dalam bentuk qiyas:
Syukron anti Pancasila
Setiap yang anti Pancasila adalah anti ideologi negara
Setiap yang anti ideologi negara adalah penghianat negara
Setiap penghianat negara adalah penghianat bangsa
Setiap penghianat bangsa harus dihukum
Jadi: Syukron harus dihukum.

 Safsathiyyah (Argumentasi-Sufistik)
سفسطية هي ما تألف من مقدمات شبيهة بالحق وليست به
Safsathiyyah ialah suatu keterangan, alasan, bukti, atau argumentasi yang disusun dari muqoddimah-muqoddimah (premis-premis) yang secara lahiriyyah benar, tetapi hakikatnya salah.
Contoh: seorang penjual cincin imitasi menawarkan kepada Hasan dengan menggunakan kata-kata yang sangat menarik dan menunjukkan tanda-tandanya yang juga sangat menarik, dengan mengatakan bahwa cincin itu adalah emas murni, sehingga Hasan sangat tertarik lantaran ia tidak mengerti betul mengenai perhiasan, lalu kemudian dibelinya dengan harga tinggi.
 Burhaniyyah (Argumentasi-Demontratif)
البرهــانية هي ما تقدم من مقدمات يقينية لانتياج اليقين
Burhaniyyah ialah suatu keterangan, alasan, bukti, atau argumentasi yang disusun dari muqoddimah-muqoddimah (premis-premis) yang benar, sehingga kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkannya dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan akan kebenarannya, sebagaimana yang akan dijelaskan di belakang nanti.
Dari kelima klasifikasi hujjah ‘aqliyah tersebut yang lebih utama adalah hujjah burhaniyyah, yaitu sesuatu yang secara yakin disusun dari beberapa muqoddam yang bersamaan, muqoddimah yang meyakinkan itu bisa dilihat ketika masih berupa introdeksi, musyahadah (observasi), mujaroobat (eksperimen), mutawatiroh (informasi publik), hadasiyyat (penemuan ilmiah) dan mahsusat (sensasional). Semuanya itu termasuk kelompok muqoddimah-muqoddimah yang bernilai meyakinkan kebenarannya.
B. Hujjah Burhaniyyah dan Klasifikasinya
Dari kelima argumentasi rasional logis tersebut, yang bisa dipertanggungjawabkan validitas kebenarannya secara ilmiah hanyalah hujjah ‘aqliyyah burhaniyyah, sebab argumentasi yang dipakainya terdiri dari premis-premis yang bobot validitas kebenarannya sangat meyakinkan.
Sedang premis-premis yang validitas kebenarannya berbobot tersebut dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu: burhan dloruriy dan burhan nadloriy.
i. Burhan Dloruriy (Nacessarium-Demontratif)
Dloruriy dalam bahasa artinya sangat perlu atau sesuatu yang niscaya. Kemudian para ahli manthiq mengartikan sama dengan kata badihiy yang artinya terang, jelas atau pasti dan tidak memerlukan penjelasan yang artinya mudah dimengerti dan diyakini tanpa berfikir panjang.
Sedangkan menurut istilah ahli manthiq yang dimaksud dengan burhan dloruriy adalah premis-premis yang validitas kebenarannya dapat diyakini dan dipercaya secara mudah dan tentunya tanpa berfikir panjang.
Contoh:
1 + 1 = 2
1 adalah setengah dari 2
2 + 2 = 4
Burhan dloruriy diklasifikasikan menjadi enam macam:
• Awwaliyyah (Introduction)
Dloruriy Awwaliyyah ialah suatu premis yang secara sepintas saja langsung bisa diyakini akan kebenarannya.
Contoh:
1 + 1 = 2
4 = 4 = 8
2 itu setengah dari 4

• Musyahadah (Observasi)
Dloruriy Musyahadah ialah suatu premis yang validitas kebenarannya langsung bisa diyakini, lantaran disaksikan langsung oleh pancaindra atau dengan observasi langsung di lapangan.
Contoh:
Api itu membakar
Matahari mendatangkan suhu panas
Hujan itu membasahi bumi

• Mujarrobat (Eksperimental)
Dloruriy Mujaroobat ialah suatu premis yang validitas kebenarannya bisa diyakini karena sudah dilakukan eksperimen berulang-ulang.
Contoh:
STMJ itu menambah stamina
Tembakau Deli itu bagus untuk cerutu

• Mutawatiroh (Informatif)
Dloruriy Mutawatiroh ialah suatu premis yang validitas kebenarannya bisa diterima akal lantaran adanya berita yang diterima oleh banyak informan yang mana tidak mungkin mereka bersepakat untuk membuat kebohongan publik.
Contoh:
Di Yogyakarta ada candi Borobudur
Di Jakarta ada Monas dan Istana Negara
Di Masjidil Haram ada Ka’bah

• Hadatsiyyah (Sensasional)
Dlorury Hadatsiyyah ialah suatu premis yang validitas kebenarannya bisa diyakini berdasarkan pada adanya penemuan ilmiah yang solid.
Contoh:
Bumi itu bulat
Matahari merupakan pusat tata surya

• Dloruriy wijdaniyyah atau mahsusiyyah (sufistik)
Dloruriy wijdaniyyah ialah suatu premis (muqoddam) yang validitas kebenarannya langsung bisa diyakini lantaran bisa dirasakan oleh perasaan atau indra bathin.
Contoh:
Lapar itu karena belum makan
Kenyang itu karena banyak makan
Sedih karena mendapatkan musibah atau bencana

ii. Burhan Nadloriy (Kontemplatif)
Nadlori dalam bahasa artinya melihat, menalar, memikirkan, atau mempertimbangkan. Artinya suatu muqoddimah yang validitas kebenarannya bisa diyakini dengan cara berfikir panjang, sebab tidak dengan mudah premis-premis tersebut dipahami.
Burhan Nadloriy dalam istilah manthiq adalah qodliyah atau muqoddimah-muqoddimah yang validitas kebenarannya bisa diyakini dengan melalui pemikiran yang panjang dengan berbagai pertimbangan.
Contoh:
Rumah ini baru dibangun
Dan untuk meyakini validitas contoh di atas masih membutuhkan pemikiran yang panjang dengan cara menyusun dua qiyas atau lebih, sehingga kesimpulan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
- Rumah itu dibangun
- Rumah itu berubah
- Setiap yang berubah itu dibangun
Jadi: Rumah ini dibangun

C. Kesalahan-kesalahan Dalam Argumentasi Burhani
Ilmu manthiq merupakan salah satu disiplin ilmu yang selalu berusaha supaya terhindar dari kesalahan berfikir, baik pada saat menyusun premis-premis maupun menarik kesimpulan. Sekalipun demikian manusia masih saja terjebak kedalam kesalahan baik yang dibuat tanpa sengaja atau tanpa sadar, maupun kesalahah yang dengan sengaja dibuat oleh lawan bicara untuk menyalahkan atau mencari kesalahan.
Dari kenyataan seperti itulah, maka kesalahan yang terjadi pada argumentasi burhan itu terdapat pada dua hal:
Pertama: kesalahan dari sisi materi-materi
- Kemungkinan kesalahan dalam lafadz musytaroq
Contoh: “tolong ambilkan saya baju”
Penjelasan: baju itu bisa berupa kaos, hem, jaket, dan lainnya.

- Kemungkinan kesalahan dalam menetapkan sifat dari sesuatu yang posisinya dalam keadaan khusus itu menjadi sifat dari sesuatu tersebut yang pada hakikatnya berposisi pada keadaan umum.
Contoh:
Daging ini daging kelinci
Setiap daging kelinci memulihkan staminia laki-laki
Jadi daging ini memulihkan stamina laki-laki.
Penjelasan: kesimpulan ini salah sebab daging kelinci yang bisa memulihkan stamina laki-laki, hanya terjadi pada satu keadaan dan hanya bagi orang-orang tertentu.
- Kemungkinan kesalahan dalam menetapkan suatu sifat dari sesuatu dalam keadaan tetap (menyeluruh), menjadi suatu sifat dari sesuatu yang hakikat keberadaannya adalah khusus.
Contoh:
Obat ini obat bius
Setiap obat bius itu diperbolehkan untuk dikonsumsi
Jadi obat ini diperbolehkan untuk dikonsumsi
Penjelasan: kesimpulan ini salah, sebab hakikat kebolehan menggunakan obat bius untuk dikonsumsi itu hanya dalam keadaan khusus, misalnya terpaksa untuk keperluan medis. Sedang kebolehan dalam keadaan khusus itu tidak boleh dijadikan argumentasi untuk menetapkan hukum kebolehannya secara umum dalam setiap situasi dan kondisi.
- Kemungkinan kesalahan dalam menetapkan sesuatu (sifat) yang dengan sendirinya ia menjadi sesuatu (sifat) pada susunan yang sengaja dibuat-buat supaya ia menjadi sesuatu (sifat) dari hal tersebut.
Contoh:
Ini adalah air cuka (dengan sendirinya)
Setiap air cuka (yang dengan sendirinya) haram meminumnya
Jadi: ini adalah haram meminumnya.
Penjelasan: kesimpulan ini salah, sebab kesalahan terjadi pada premis minor, yang kelihatanya halal dikonsumsi lantaran terjadi menjadi air coka dengan sendirinya, akan tetapi dalam premis mayornya terdapat coka yang haram dikonsumsi , seolah-olah di buat dalam proses yang sama antara yang menjadi coka dengan sendirinya dengan yang diolah ( dengan campur tangan manusia dalam proses pembuatanya).
- Kemungkinan kesalahan dalam menetapkan sesuatu kepada jenis dari sesuatu yang lain, yang hakikatnya ia berlaku tetap pada nau.
Contoh:
Setiap kambing itu binatang
Setiap binatang itu bisa berfikir
Jadi: sebagian kambing itu bisa berfikir.
Penjelasan :
Kesimpulan ini salah , sebab kesalahan ini dimulai dari adanya kesalahan didalam muqoddam kubro (premis mayor), lantaran didalamnya terdapat penetapan kepada jenis (yaitu binatang) perkara (yaitu sesuatu) yang hakikatnya sudah menjadi sifat tetap pada salah satu nau` nya termasuk didalamnya adalah manusia.

Kedua: kesalahan gambaran (corak paparan)
 Paparan tidak sesuai dengan bentuk qiyas
Misalnya:
Setiap botol memiliki leher
Setiap leher menjadi tempat kerongkongan dantenggorokan
Jadi: setiap botol menjadi tempat kerongkongan dan tenggorokan
Natijah yang dihasilkan salah, lantaran penerapan pasangan dalam qiyasnya salah.

 Paparan tidak memenuhi syarat kesempurnaan intaj (penarikan kesimpulan)
Misalnya:
Setiap emas itu barang tambang
Setiap emas harganya mahal
Jadi, setiap barang tambang itu harganya mahal.

Referensi

Cholil Bisyri Mustofa, “Ilmu Mantiq Terjemahan Assulamul Munauroq”, PT. al-Ma’arif. Bandung. 2000
Muhammad Ma’shum Zaini al-Hasyimiy, “Teori Berfikir Logic Pengantar Memahami Nadzom Sulam al-Munauroq”. Darul Hikmah. Jombang. 2008
http//wawasan Islam. Diunduh tanggal 03 Februari 2011





0 komentar:

Posting Komentar