B. Biografi pengarang dan metodologi penulisanal kutub al sittah
Bukhori (194-256 H)
Yang dikarang oleh Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al Mughiroh bin Bardizbah al ja’fi al Bukhori. Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara. Pada usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu menghafal tulisan beberapa ulama’ hadits yang ada di negrinya. Masih pada usia relatif muda berumur ± 16 th pula ia pergi ke Mekkah bersama ibu dan saudaranya untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 210 H. Selanjutnya tinggal di Madinah dan menulis sejarah yang terkenal Tarikh al-Kabir, disamping makam Nabi Muhammad SAW.
Al-Bukhori tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir al-Mu’minin fi al-Hadits, oleh ulama’-ulama’ hadits pada zamanya. Di samping sifat penyabar dan kecerdasan itu, ia juga terkenal mempunyai sifat Wara’ dalam menghadapi kehidupan, dan ahli ibadah. Al Bukhori menghafal 100.000 hadits shohih dan 200.000 hadits yang tidak shohih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada tandinganya. Salah satu karay besar yang monumental dalam kitab hadis yang ditulis oleh Bukhori adalah kitab Jami’ al-shohih yang kelengkapan nama kitab ini telah dikemukakan pada awal tulisan ini, kitab Jami’ al-shohih ini dipersiapkan selama 16 tahun. Ketika hendak memasukkan hadis ke dalam kitab ini , ia sangat berhati-hati. Hal ini terlihat setiap ia hendak mencantumkan hadits dalm kitabnya didahului mandi , berwudlu, dam shalat istikhoroh meminta petunjuk kepada Allah tentang hadits yang ditulisnya. Bukhori menyatakan: Saya tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shohih saja. Dan jumlah hadits dalam kitab Jam’ itu sebanyak 7397 buah hadits dengan ditulis secara berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah yaitu hadis mu’allaq,mutabi’, dan mauquf. Dalam teknis penulisanya, al- Bukhori membuat bab-bab sesuai dengan tema dan materi hadits yang akan ditulisnya, sewtelah selesai menulis kitab shahihnya, al-Bukhori memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn al-Madani,dll dari kalangan ulama’-ulama’ hadits. Mereka semuanya menilaai bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak diragukan , kecuali 4 buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukan peninjauan ulamg untuk dikatakan sebagai hadits shohih. Al Bukhori meninggal di desa Khartank kota Samarkand pada tanggal 30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah.
Muslim (204 H-261H=820 M-875M)
Nama lengkap Muslim adalah Muslim al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi. Ia termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Dilahirkan di Naisabur pada tahun 204 Hijriyah. Sejak masih kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu. Berbagai tempat telah dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut. Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia menerima dari al-Bukhori sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti al-Bukhori terutama dalam menulis kitab shahihnya. Hubungan keduanya sangat intim sekali, dan Muslim sangat menghormati al-Bukhori. Salah satu kitab hadits karya Imam Muslim adalah al-Jami’ al-Shohih atau dikenal dengan sebutan Shohih Muslim saja. Yang ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya adalah 10,000 buah hadis. Imam Muslim menyatakan tentang kitab shohihnya :
“ Aku tidak meletakkan sesuatu (riwayat) dalam kitabku ini kecuali yang dapat dijadikan hujjah, dan aku tidak menggugurkan sesuatu (riwayat) yang ada dalam kitabku ini kecuali berdasarkan hujjah” Sedangkan perjalanan karir Muslim dalam lapangan hadis telah dirintis sejak kecil yaitu sejak tahun 218 H. Upaya penelusuran hadis tidak terbatas pada wilayah melalui perjalanan panjang dan melelahkan, melainkan juga ia banyak menemui guru para ahli hadits yang ia terima periwayatanya dari mereka. Maka dengan bekal semangat , kesabaran , dan ketulusan yang tinggi ia lakukan hal itu dengan tekun hingga tercapainya tujuan. Wilayah yang ia kunjungi diantaranya: Baghdad, Hijaz, Syam, Mesir, Ray, Khurasan, Naisaburi, dan lainya. Muslim dikenal pula mempunyai daya hafal yang tinggi, disamping kemampuan dalam mengarang. Muslim selam hidupnya telah cukup banyak menyumbangkan buah pikiran dalam dunia ilmu pengetahuan terutama yang berkaitan dengan hadis. Ia wafat pada tahun 261 H di Naisabur.
Sebagai bahan perbandingan, kebanyakan para ulama’ hadis berpendapat bahwa shohih al- Bukhori lebih tinggi derajatnya disbanding dengan derajat shohih Muslim . Salah satu yang menjadi alasanya , Muslim terkadang meriwayatkan hadis dari al-Bukhori , sedangkan al-Bukhori tidak meriwayatkan hadis dari Muslim.
Imam Abu Dawud(202 H-275 H = 817 M 889 M)
a. Nama lengkap dan tanggal kelahiranya
Ialah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada tempat kelahiranya, yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan). Beliau dilahirkan di kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M)
b. Guru-guru dan muridnya
Ulama’-ulama’ yang telah diambil haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Al-Qa’naby dan Abu Walid At-Thayalisy. Ulama’-ulama’ yang pernah mengambil hadits-haditsnya, antara lain putra sendiri ‘Abdullah, An-Nasa’iy, At-Turmudzy,Abu ‘Awwanah, ‘Ali bin ‘Abdu’sh-Shamad dan Ahmad bin Muhammad bin Harun.
c. Karya-karyanya
Diantara karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Beliau mengaku telah mendengar hadits dari Rasulullah saw sebanyak 500000 buah. Dari jumlah itu beliau seleksi dan ditulis dalam kitab Sunannya sebanyak 4800 buah. Beliau berkata :” saya tidak meletakkan sebuah hadits yang telah disepakati oleh orang banyak untuk ditinggalkanya. Saya jelaskan dalam kitab tersebut nilainya dengan shahih, semi shahih, (yushibuhu), mendekati shahih (yuqoribuhu), dan jika terdapat dalam kitab saya yang wahnun
syadidun (sangat lemah) saya jelaskan. Adapun yang tidak kami beri penjelasan sedikit pun, maka hadits tersebut bernilai shahih dan sebagian dari hadits yang shahih ini ada yang lebih shahih daripada yang lain. Menurut pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah Shahih Abu Dawud ini lebih umum dari pada jika
dikatakan bias dipakai hujjah (al-ihtijah) dan bias dipakai I’tibar Oleh karenanya setiap hadits dha’if yang bias naik menjadi Hasan atau setiap hadits hasan yang bias naik menjadi hadits shahih bias masuk dalam pengertian yang pertama(lil-Ihtijaj), yang tidak srperti kedua itu, biasa tercakup dalm pengertian kedua (lil-I’tibar) dan yang kurang dari ketentuan itu semua termasuk yang dinilai dengan wahnun syadidun.
d. Pujian para ulama’ terhadapnya
Para ulama’ telah sepakat menetapkan beliau sebagai hafidz yang sempurna, pemilik ilmu yang melimpah, muhaddits yang terpercaya, Wira’iy dan mempunyai pemahaman yang tajam, baik dalam ilmi hadits maupun lainnya.
Al-Khaththany berpendapat, bahwa tidak ada susunan kitab ilmu agama setara dengan kitab Sunan Abu Dawud. Seluuh manusia dari aliran-aliran yang berbeda-beda dapat menerimanya. Cukuplah kiranya bahwa umat tidak perlu mengadakan persepakatan untuk meninggalkan sebuah hadits pun dari kiatab ini. IbnuAl-‘Araby mengatakan , barang siapa yang dirumahnya adalah Al-Qur’an dan kitab Sunan Abu Dawud ini, tidak usah memerlukan kitab-kitab yng lain. Imam Ghazaly memandang cukup, bahwa kitab sunan Abu Dawud itu dibuat pegangan bagi para mujtahid.
e. Tanggal wafatnya
Beliau wafat pada tahun 275 H. (889 M) di Bashrah
Imam AT-Turmudzi(200 H-279 H= 824 M-892 M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Surah adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudz, sebuah kota kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran. Beliau dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 200 H. (824 M). Imam Bukhary dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi adalah satu daerah dari daerah Warauhan-nahar.
b. Guru-guru dan muridnya
Beliau mengambil hadits dari ulama’ hadits yang ternama seperti: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Musa, al-Bukhary dan lain-lainya. Oranag banyak belajar hadits pada beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain Muhammad bin Ahmad bin MAhbub
c. Karya-karyanya
Beliau menyusun kitab sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali, banyak faedahnya dan hokum-hukumnya lebih tertib. Setelah selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan kepada ulam’-ulam’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan ulama’ tersebut meridhaoinya serta menerimanya dengan baik. “ Baranga siapa yang menyimpan kitab saya ini di rumahnya”, kata beliau, “seolah-olah di rumahnya ada seorang nabi yang selalu bicara.” Pada akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah ma’mul (dapat diamalkan)dan kitab-kitab yang beliau karang adalah:, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama'il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma' wal-Kuna.
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat di Turmudz pada akhir Rajab tahun 279 H. (892 M)
Imam An-Nasa’iy (215 H-303 H)=(839 M-915 M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Nama lengkapnya adalah adalah Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H. di kota Nasa yang masih termasuk wilayah Khurasan. Seorang muhaddits putra Nasa yang pintar, wira’iy, hafidz lagi takwa ini, memilih Negara Mesir sebagai tempat untuk bermukim dalm menyiarkan hadits-hadits kepada masayarakat.
Menurut sebagian pendapat dari Muhaddits, beliau lebih hafidz daipada Imam Muslim
b. Guru-guru dan murid-muridnya
Guru-guru beliau antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir. Murid-murid beliau antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby dan Abdul Qasim At-Thabary
c. Karya-karyanya
Karya beliau yang utama adalah Sunanulkubro yang akhirnya terkenal dengan nama sunan An-Nasaiy. Kitab sunan ini adalah kitab Sunan yang muncul setelah shahihain yang paling sedikit hadits dha’ifnya, tetapi paling banyak perulanganya . Misalnay hadits tentang niat, diulangnya sampai 16x. Setelah Imam An-nasa’iy selesai menyusun kitab kubrohnya , beliau langsung menyerahkanya kepada Amir Ar-Ramlah. Kata Amir: “ Hai, Abu ‘Abdurrahman , apakah hadits0hadits yang saudara tuliskan itu shahih semuanya? “ Ada yang shahih ada yang tidak” , sahutnya, “Kalau demikian” kata Amir,” Pisahkanlah yang shahih0shahih saja.” Atas perintah Amir ini maka beliau berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini dengan nama: Al-Mujtaba (pilihan)
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat pada hari Senin, tanggal 13 bulan Shafar, tahun 303 H(915 M), di Ar-Ramlah. Menurut suatu pendapat, meninggal di Mekkah, yakni disaat beliau mendapat percobaan di Damsyik, meminta supaya dibawah ke Mekkah, sampai beliau meninggal dan kemudian dikebumikan di suatu tempat antara Shafa dan Marwah.
Imam Ibnu Majah (207 H-273 H= 824 M-887M)
a. Nama dan tanggal kelahiranya
Ibnu Majah, adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap Imam hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini, ialah: Abu ‘Abdillah bin Yazid Ibnu Majah. Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H=824 M Sebagaimana halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits memerlukan perantauan ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa negri, untuk menemui dan berguru hadits kepada para ulam’ hadits.
b. Guru-guru dan murid-muridnya
Dari tempat perantauanya itu, beliau bertemu dengan murid-murid Imam Malik dan Al-Laits dan dari beliau-beliau inilah beliau banyak memperoleh hadits0hadits. Hadits-hadits beliau banyak diriwayatkan oleh orang-orang banyak
c. Karya-karyanya
Beliau menyusun kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan ini merupakan salah satu Sunan yang empat. Dalam hadits ini terdapat hadits dha;if, banyak tidak sedikit hadits yang mungkar Al-Hafidz Al-Muzy berpendapat, bahwa hadits-hadits gharib yang ada dalm kitab ini , kebanyakan adalah hadits dha’if. Karena itulah para ulama’ mutaqoddimin memandang, bahwa kitab Muwatho’ Imam Malik menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majh ini.
d. Tanggal wafatnya
Beliau wafat hari Selasa, bulan Ramadhan, tahun 273 H =887 M. Jami’, Musnad, sunan, dan Mustadrak Jami’ atau Kitab Al-Jami’ yang dimaksud disini adalah kitab yang terkenal dengan sebutan Jami’ Tirmdzi yaitu salah satu kitab yang menjadi rujukan penting berkaitan masalah hadits dan ilmunya dan juga termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok dibidang hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal, kitab ini banyak menjelaskan tentang fiqih, kitab ini juga terkenal dengan nama Sunan At-Tirmidzi. Kitab Sunan Tirmidzi ini sangat penting, karena kitab ini betul-betul memperhatikan ta’lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara explicit hadits yang shohih, itulah penyebab mengapa kitab ini berada di tingkatan 4 dalam urutan kutubus sittah, berbeda dengan pendapat H. Khalfah (w 1657) mengaggap bahwa kitab ini adalah urutan ke-3 dalam kutubus Sittah. Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulanya
Musnad artinya yang disandarkan.Jadi kalau dikatakan sanad berarti rangkaian para perawi dari mukhorrij atau mudawwin paling akhir sampai rowi yang pertama langsung menerima dari Rosulullah SAW.Misalkan Musnad Imam Syafi’ie,maka itu artinya hadits-hadits yang dikumpulkan Imam Syafi’ie,sedang cara pengumpulannya ialah tiap-hadits yang diriwayatkan oleh sahabat secara berurutan,misalnya sahabat Ibnu Abbas,lalu Umar,Aisyah,Abu Hurairah dan demikian seterusnya.Oleh karena itu kitab hadits yang bernama Musnad,fasal-fasalnya tidak berurutan seperti kitab fiqih,misalnya fasal thoharoh dulu,baru fasal sholat,zakat,fasal haji.Kemudian dilanjutkan fasal Mu’amalat seperti jual beli dan lain-lain. Diteruskan dengan fasal Munakahat atau yang berhubungan dengan pernikahan,perceraian,fasakh nikah,ruju’ dan sebagainya.Kemudian masuk bab Jinayat atau pelanggaran undang-undang dan masing-masing hukuman yang wajib diberikan terkait dengan pelangaran-pelanggaran tersebut,lalu disambung dengan bab-bab fiqih yang lainnya hingga selesai. jadi jelas kitab musnad itu isinya tidak beraturan dan berurutan masalah demi masalah yang diketengahkannya. Bab-bab dalam musnad itu,fasal-fasalnya adalah perihal rowi-rowinya yang diutamakan,maka didalamnya terdapat fasal Aisyah,fasal Abdullah bin Umar, Abu Hurairah,Abdullah bin Abbas dan seterusnya dari mulai rowi yang terbanyak meriwayatkan hadits sampai yang paling sedikit. Sunan ialah kitab hadits yang bab-babnya diurutkan menurut urutan fasal-fasal yang berhubungan dengan fiqh,seperti bab thoharoh dulu,lalu mu’amalat,munakahat,jinayat dan sampai akhirnya menurut rangkaian urutan persoalan-persoalan fiqh. Seputar Kitab al-Mustadrak karya al-Hâkim, Shahîh Ibn Khuzaimah dan Shahîh Ibn Hibbân al-Mustadrak karya al-Hâkim Sebuah kitab hadits yang tebal memuat hadits-hadits yang shahih berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh asy-Syaikhân (al-Bukhari dan Muslim) atau persyaratan salah satu dari mereka berdua sementara keduanya belum mengeluarkan hadits-hadits tersebut. Demikian juga, al-Hâkim memuat hadits-hadits yang dianggapnya shahih sekalipun tidak berdasarkan persyaratan salah seorang dari kedua Imam hadits tersebut dengan menyatakannya sebagai hadits yang sanadnya Shahîh. Terkadang dia juga memuat hadits yang tidak shahih namun hal itu diingatkan olehnya. Beliau dikenal sebagai kelompok ulama hadits yang Mutasâhil (yang menggampang-gampangkan) di dalam penilaian keshahihan hadits. Oleh karena itu, perlu diadakan pemantauan (follow up) dan penilaian terhadap kualitas hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Imam adz-Dzahabi telah mengadakan follow up terhadapnya dan memberikan penilaian terhadap kebanyakan hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Namun, kitab ini masih perlu untuk dilakukan pemantauan dan perhatian penuh. (Salah seorang yang juga mengadakan pemantauan dan studi terhadap hadits-hadits yang belum diberikan penilaian apapun oleh Imam adz-Dzhabi dan memberikan penilaian yang sesuai dengan kondisinya adalah Syaikh. Dr. Mahmud Mirah.
Nahrub Difan adalah nama pena dari...(bacanya dibalik yach). Puji syukurku kepada Allah SWT atas semua karuniaNya sehingga pembuatan blog ini dapat terwujud setelah sekian lamanya tertunda. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi inspiratorku dalam hidup ini. Terimakasihku kepada ayahanda Mufid AlIchsan-ibunda Riana,dan kepada dia yang selalu ada dalam hati benink pribadi yang aku cintai,dan tidak lupa kepada teman-teman serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunannya. Semoga setiap aksara yang berada di dalamnya memberikan faidah bagi kita semua khususnya bagi yang membacanya amin!!!!!
SEKARANGLAH WAKTUNYA KITA UNTUK SALING BERBAGI .....
0 komentar:
Posting Komentar